Breaking News

Polda Kalbar Gandeng Media, Sosialisasikan Operasi Keselamatan Kapuas 2026


Pontianak – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) memperkuat sinergi dengan awak media dalam rangka menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan temu kemitraan yang digelar Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) Polda Kalbar di salah satu rumah makan di Kota Pontianak, Senin (2/2/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Polda Kalbar sekaligus mensosialisasikan dimulainya Operasi Keselamatan Kapuas 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini menjadi langkah strategis Polri dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih tergolong tinggi di wilayah Kalimantan Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan hukum, melainkan kebutuhan mendasar setiap warga negara. Ia mengungkapkan data kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025 yang cukup memprihatinkan.
“Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 1.378 kasus kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Barat, dengan jumlah korban meninggal dunia mencapai 421 jiwa. Angka-angka ini bukan sekadar statistik, tetapi ada nyawa yang hilang dan keluar

ga yang berduka,” ujar Bambang.
Melalui Operasi Keselamatan Kapuas 2026, Polda Kalbar berharap dapat mewujudkan kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan nyaman, terutama menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 dalam rangka pengamanan Idul Fitri.
Sementara itu, Kabagbin Ops Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar selaku Kapusdal Opsda Keselamatan Kapuas 2026, AKBP Ricky, menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan sedikitnya 765 personel yang akan disebar di seluruh jajaran Polda Kalbar.
Ia menegaskan bahwa meskipun operasi mengedepankan tindakan preemtif dan preventif melalui edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat, penegakan hukum tetap akan dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa.
“Kami mengedepankan edukasi dan sosialisasi, namun tindakan tegas tetap akan dilakukan secara profesional dan humanis. Kami juga menekankan kepada seluruh personel agar menjadi teladan di jalan raya serta membangun sinergi dengan seluruh stakeholder terkait,” jelas Ricky.
Dalam operasi ini, Polda Kalbar juga menyoroti sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian, di antaranya larangan penggunaan sirine dan rotator pada kendaraan pribadi, penggunaan pelat nomor tidak sesuai ketentuan, knalpot brong, pelanggaran dimensi dan muatan kendaraan angkutan, serta penggunaan kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya.
Operasi Keselamatan Kapuas 2026 diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat secara signifikan sebelum memasuki periode padat arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 Hijriah. Polda Kalbar juga mengajak media massa untuk berperan aktif sebagai penyambung lidah Polri dalam menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas secara kreatif, khususnya kepada generasi muda dan masyarakat luas.(Sabirin)
© Copyright 2022 - KALBAR UPDATE. id