Breaking News

Lebih Mudah dan Humanis, Imigrasi Pontianak Antar Paspor Langsung ke Rumah Lansia

PONTIANAK — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak menghadirkan inovasi pelayanan publik yang lebih mudah dan humanis melalui program SAPRAHAN atau Siap Antar Paspor Lansia Sampai ke Rumah Anda. Layanan ini ditujukan khusus bagi lanjut usia (lansia) dan pemohon yang sedang sakit agar tetap dapat memperoleh paspor tanpa harus datang kembali ke kantor imigrasi.

Inovasi tersebut menjadi wujud nyata komitmen Imigrasi Pontianak dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif dan berpihak pada kelompok rentan. Melalui SAPRAHAN, paspor yang telah selesai diproses akan diantarkan langsung ke rumah pemohon oleh petugas, sehingga pemohon tidak perlu menempuh perjalanan untuk mengambil dokumen tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Sam Fernando, mengatakan bahwa layanan SAPRAHAN dirancang untuk mempermudah masyarakat, khususnya lansia, dalam mengakses layanan keimigrasian dengan lebih nyaman dan aman.

“Program ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga humanis. Kami ingin memastikan bahwa kelompok rentan tetap mendapatkan akses layanan yang layak tanpa kendala fisik,” ujarnya.

Meski memberikan kemudahan tambahan, proses permohonan paspor melalui layanan SAPRAHAN tetap mengikuti prosedur standar, mulai dari verifikasi berkas, wawancara, hingga perekaman biometrik. Perbedaannya terletak pada tahap akhir, di mana paspor yang sudah selesai dicetak diantar langsung ke alamat pemohon.

Selain itu, Imigrasi Pontianak juga memberikan kemudahan berupa penghapusan kewajiban pendaftaran antrean daring bagi pemohon prioritas, sehingga proses pelayanan menjadi lebih sederhana dan tidak memberatkan.

Bagi para lansia, layanan ini bukan hanya memberikan efisiensi, tetapi juga melindungi mereka dari risiko kelelahan akibat perjalanan jauh. Kehadiran layanan antar paspor ini menunjukkan bahwa pelayanan publik dapat berjalan seiring dengan empati dan perhatian terhadap kebutuhan masyarakat.

Program SAPRAHAN sekaligus menandai perubahan pendekatan birokrasi dari yang semula pasif menjadi lebih proaktif. Dengan menempatkan kelompok rentan sebagai prioritas, Kantor Imigrasi Pontianak menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari kecepatan, tetapi juga dari kemampuannya menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Melalui inovasi sederhana namun berdampak besar ini, Imigrasi Pontianak menunjukkan bahwa negara dapat hadir lebih dekat di tengah masyarakat—bahkan sampai ke depan pintu rumah warga.(Sabirin)

© Copyright 2022 - KALBAR UPDATE. id