Jakarta, — Penanganan kasus dugaan suap proyek perkeretaapian di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengurai jejaring perkara yang disebut-sebut melibatkan aktor lintas level, dari teknokrat kementerian hingga elite politik di Senayan.Jumat,(1/5)
Teranyar, penyidik memeriksa Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Kawasan dan Lingkungan, Robby Kurniawan, sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan ini mempertegas bahwa penyidikan tidak berhenti pada pelaku teknis proyek, melainkan menelusuri aliran keputusan dan kepentingan di balik proyek bernilai triliunan rupiah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memperdalam konstruksi perkara yang telah menjerat puluhan tersangka. Sejak operasi tangkap tangan (OTT) pada April 2023, KPK telah menetapkan 31 tersangka serta dua korporasi—angka yang mencerminkan skala sistemik dari praktik suap dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa, Sumatera, hingga Sulawesi.
Namun sorotan publik kini tak lagi semata pada jumlah tersangka, melainkan pada arah penyidikan yang mulai menyentuh lingkar kekuasaan. Nama Lasarus, Ketua Komisi V DPR RI, mencuat dalam proses pengembangan perkara. Komisi yang dipimpinnya diketahui memiliki fungsi strategis sebagai mitra kerja Kementerian Perhubungan, terutama dalam aspek pengawasan dan penganggaran proyek infrastruktur.
Sinyal ini memperkuat dugaan bahwa praktik suap di DJKA tidak berdiri sendiri, melainkan berkelindan dengan proses politik anggaran. KPK sebelumnya juga telah memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, pada Maret 2026 untuk menelusuri proses pengadaan proyek di internal DJKA.
Meski demikian, KPK belum menetapkan status hukum terhadap Lasarus. Penyidik disebut masih mengumpulkan bukti dan menguji keterangan para saksi untuk memastikan konstruksi hukum yang kokoh sebelum melangkah lebih jauh.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur, yang selama ini rawan praktik rente akibat besarnya nilai proyek dan kompleksitas pengawasan. Publik kini menanti, apakah KPK berani menembus batas-batas politik dan menyeret pihak-pihak yang diduga memiliki pengaruh kuat dalam pusaran kasus ini.
KPK menegaskan proses hukum akan berjalan profesional dan transparan. Namun di tengah derasnya arus dugaan keterlibatan elite, satu pertanyaan mengemuka: sejauh mana keberanian lembaga antirasuah itu dalam membongkar jejaring korupsi hingga ke pusat kekuasaan?(Tim/red)

Social Header