SOLO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi keuangan digital bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar semakin memahami risiko investasi pada aset digital seperti kripto dan tokenisasi aset secara kritis, bijak, dan bertanggung jawab.
Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso dalam kuliah umum Digital Financial Literacy (DFL) yang digelar di Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo, Senin (11/5/2026).
Menurut Adi, perkembangan teknologi keuangan digital berbasis blockchain dan kriptografi saat ini telah melahirkan berbagai inovasi, termasuk tokenisasi aset yang membuka peluang investasi lebih terjangkau bagi masyarakat luas, termasuk generasi muda, UMKM, hingga pelaku usaha kecil.
“Kami ingin menjadikan literasi keuangan digital sebagai fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah pesatnya transformasi digital dan meningkatnya risiko keuangan,” ujar Adi dalam keterangannya.
Ia menegaskan, keberhasilan pengembangan sektor keuangan digital dan aset kripto tidak hanya ditentukan oleh teknologi dan regulasi, tetapi juga kualitas pemahaman masyarakat terhadap risiko serta peluang yang ada.
Karena itu, kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat pemahaman masyarakat, terutama generasi muda, dalam menghadapi perkembangan industri keuangan digital yang semakin kompleks.
Adi juga menekankan pentingnya kolaborasi pentahelix antara regulator, pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, dan komunitas dalam membangun ekosistem keuangan digital yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.
“Kolaborasi OJK dan perguruan tinggi perlu terus diperkuat untuk membangun generasi muda yang tidak hanya cakap teknologi, tetapi juga aman, bijak, dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan digital,” tambahnya.
Transaksi Kripto Tembus Rp482 Triliun
OJK mencatat perkembangan aset kripto di Indonesia terus menunjukkan tren pertumbuhan signifikan. Hingga Februari 2026, jumlah akun konsumen aset kripto telah melampaui 21 juta akun pengguna.
Sementara itu, sepanjang 2025, nilai transaksi perdagangan aset kripto tercatat mencapai Rp482,23 triliun. Jumlah aset kripto yang diperdagangkan juga meningkat drastis dari sekitar 501 aset pada 2023 menjadi lebih dari 1.464 aset pada 2026.
Pertumbuhan industri ini turut berkontribusi terhadap penerimaan negara, dengan pajak aset kripto pada 2025 mencapai sekitar Rp796,73 miliar.
Saat ini, terdapat 25 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang legal dan berizin di Indonesia, didukung ekosistem bursa, kliring, kustodian, hingga sektor perbankan dan penyedia jasa pembayaran.
Dalam kesempatan yang sama, Rektor UNS, Hartono, mengapresiasi pelaksanaan DFL yang dinilai sangat relevan dengan perkembangan industri keuangan digital saat ini.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membentuk generasi muda yang adaptif terhadap teknologi sekaligus memiliki pemahaman literasi keuangan yang kuat.
“Kolaborasi ini menjadi bukti nyata sinergi antara regulator dan perguruan tinggi dalam membangun generasi muda yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga memiliki literasi serta tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan digital,” ujarnya.
Hartono juga mengingatkan bahwa masih banyak generasi muda menjadi korban kejahatan finansial digital, mulai dari investasi ilegal hingga perdagangan aset berisiko tinggi tanpa pemahaman memadai.
Kegiatan DFL di UNS membahas berbagai topik mulai dari perkembangan kripto, tokenisasi aset, perencanaan keuangan, hingga peran regulator dan akademisi dalam membangun ekosistem keuangan digital yang sehat dan berkelanjutan.
Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber dari regulator, industri, akademisi, dan praktisi keuangan, serta diikuti sekitar 500 peserta secara luring dan daring, terdiri dari mahasiswa, sivitas akademika, pelaku industri, hingga masyarakat umum.
Melalui kegiatan ini, OJK mempertegas komitmennya memperluas literasi keuangan digital agar masyarakat Indonesia semakin cerdas secara finansial, aman secara digital, dan bijak dalam mengambil keputusan investasi di tengah era transformasi digital.(Sabirin)

Social Header