Jakarta, 30 April 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kapasitas ketahanan siber industri keuangan digital nasional guna menjaga keberlangsungan sektor serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis teknologi.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menegaskan bahwa keamanan siber kini menjadi elemen krusial dalam ekosistem keuangan digital. Menurutnya, ancaman siber tidak lagi berdampak pada satu institusi saja, melainkan dapat memengaruhi stabilitas sistem keuangan secara luas.
“Keamanan siber bukan lagi sekadar isu teknis, tetapi menjadi prasyarat utama bagi keberlanjutan industri keuangan digital. Satu insiden dapat berdampak pada reputasi, kepercayaan, hingga stabilitas ekosistem,” ujar Adi dalam Workshop Keamanan Siber bagi Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (IAKD) di Jakarta, Senin (27/4).
Kegiatan yang digelar bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) ini merupakan bagian dari komitmen OJK dalam meningkatkan kesiapan industri menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks dan cepat berkembang.
Adi menekankan pentingnya perubahan pendekatan dari compliance-based security menuju resilience-based security. Ia menjelaskan, keamanan siber harus menjadi bagian integral dari strategi bisnis, tata kelola, manajemen risiko, serta perlindungan konsumen, bukan sekadar kewajiban kepatuhan.
“Kepercaya(sabirin)

Social Header