Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) memperkuat sinergi dalam pengembangan inovasi keuangan digital berbasis Web3 guna mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif nasional.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan strategis yang digelar di Kantor Ekraf, Jakarta, Selasa (14/4/2026). Pertemuan ini menjadi langkah penting untuk mempercepat transformasi kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP) Indonesia menjadi kelas aset baru yang bernilai ekonomi tinggi.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menegaskan bahwa OJK berkomitmen mendukung pengembangan inovasi teknologi sektor keuangan melalui sinergi berkelanjutan dengan Ekraf.
“Kolaborasi antara OJK dan Ekraf mencerminkan sinergi strategis yang berkelanjutan dalam mendorong terciptanya inovasi baru di sektor keuangan digital,” ujar Adi Budiarso.
Menurutnya, implementasi kerja sama tersebut diwujudkan melalui sejumlah program strategis, seperti Infinity Hackathon OJK–Ekraf 2025 dan Infinity Accelerator 2026.
Program Infinity Hackathon OJK–Ekraf 2025 telah melahirkan berbagai solusi inovatif berbasis Web3, khususnya dalam bidang pembiayaan, transparansi, serta perlindungan karya kreatif. Sementara itu, Infinity Accelerator 2026 yang mengusung tema “Unlocking Indonesia’s Intellectual Property as a New Asset Class” diarahkan untuk mendorong kekayaan intelektual Indonesia menjadi kelas aset baru yang terverifikasi, terdigitalisasi, dan layak investasi.
Program tersebut juga diharapkan mampu menjembatani pemanfaatan teknologi blockchain dengan kebijakan sektor keuangan sehingga tercipta pasar kekayaan intelektual yang lebih likuid dan kredibel.
“Melalui kesinambungan program Infinity Hackathon dan Infinity Accelerator, OJK berkomitmen memperkuat ekosistem inovasi berbasis Web3 dan blockchain guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, adaptif, dan berdaya saing tinggi di era transformasi digital,” tambah Adi.
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyambut positif kolaborasi tersebut. Ia menilai transformasi kekayaan intelektual menjadi kelas aset baru merupakan langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi kreatif Indonesia.
“Melalui kolaborasi dengan OJK, kami ingin memastikan bahwa inovasi berbasis Web3 tidak hanya berkembang secara teknologi, tetapi juga didukung oleh kerangka regulasi yang kuat, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi para kreator dan pelaku industri,” kata Teuku Riefky.
Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga juga menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk merumuskan kebijakan terkait teknologi blockchain, aset kripto, serta model pembiayaan berbasis digital bagi sektor ekonomi kreatif.
Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat transformasi ekosistem ekonomi kreatif Indonesia menuju era digital yang inklusif, transparan, dan berdaya saing global, sekaligus membuka peluang baru dalam pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai sumber pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Djoko Kurnijanto, Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Ekraf Muhammad Neil El Himam, serta sejumlah startup peserta program Infinity Hackathon dan Infinity Accelerator.
Tiga startup yang menjadi bagian dari ekosistem inovasi, yakni Libere, Invinsible Funds, dan Alterfun, juga mempresentasikan model inovasi mereka sebagai bagian dari penguatan ekosistem keuangan digital berbasis Web3 di Indonesia.(Sabirin)

Social Header