Breaking News

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

Bekasi – PT Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin (27/4/2026), mendapatkan jaminan perlindungan dasar sesuai ketentuan yang berlaku.

Peristiwa kecelakaan tersebut menjadi perhatian serius berbagai pihak. Sejumlah pejabat hadir langsung di lokasi kejadian, di antaranya Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Kepala BP BUMN Doni Oskaria, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Staf Khusus Presiden Raffi Ahmad, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, Direktur Utama PT KAI (Persero) Bobby Rasyidin, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri, serta Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Kepala BP BUMN Doni Oskaria menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah proses evakuasi, penanganan, dan pemulihan korban.

"Fokus kami saat ini adalah evakuasi, penanganan, dan pemulihan korban. Tentunya kami terus bersinergi dengan seluruh pihak, dan kami juga mohon doa agar seluruh proses dapat berjalan dengan lancar," ujarnya.

Sejak menerima laporan kejadian, petugas Jasa Raharja langsung bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama pihak kepolisian, PT KAI, dan rumah sakit tempat korban dirawat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan korban segera mendapatkan penanganan medis dengan jaminan biaya perawatan, sekaligus mempercepat proses pendataan korban.

Petugas Jasa Raharja juga diterjunkan langsung ke lokasi kejadian dan fasilitas kesehatan guna memastikan proses penjaminan berjalan cepat dan tepat. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen negara untuk hadir dalam setiap musibah yang dialami masyarakat.

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memastikan seluruh hak korban terpenuhi.

"Jasa Raharja hadir untuk memastikan setiap korban kecelakaan mendapatkan perlindungan dasar secara cepat dan tepat. Kami telah menginstruksikan jajaran untuk segera melakukan pendataan dan menjamin korban yang dirawat di rumah sakit, serta memastikan seluruh korban memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku," kata Awaluddin.

Ia menambahkan, sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan akan terus diperkuat agar penanganan korban berjalan optimal dan humanis.

Melalui kolaborasi yang solid dengan berbagai pihak, Jasa Raharja berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam menjamin perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan.(Sabirin)


© Copyright 2022 - KALBAR UPDATE. id