Breaking News

APBD Kalbar 2027 Belum Dibahas, Dana Hibah untuk Kejati Masih Menunggu Mekanisme Penganggaran

PONTIANAK – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2027, termasuk rencana dana hibah untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar, hingga kini belum dilakukan DPRD Kalbar .

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat periode 2024–2029, Aloysius, S.H., M.Si., saat dikonfirmasi awak media terkait rencana dana hibah untuk Kejati Kalbar, menjelaskan bahwa pembahasan APBD 2027 belum masuk dalam agenda DPRD.selasa,(25/8)

“Untuk di DPRD belum ada pembahasan untuk 2027. Masih akan kita jadwalkan, apalagi kaitannya dengan hibah,” ujar Aloysius.

Ia menjelaskan, secara mekanisme, rancangan APBD 2027 juga belum diterima DPRD Kalbar sehingga Badan Musyawarah (Banmus) DPRD belum dapat menjadwalkan pembahasannya.

“Rancangan APBD 2027 belum masuk atau kami terima di DPRD, sehingga Badan Musyawarah DPRD belum menjadwalkan pembahasan tersebut, sesuai mekanisme,” jelasnya.

Menurut Aloysius, pembahasan mengenai anggaran, termasuk usulan hibah kepada lembaga atau instansi tertentu, akan dilakukan setelah tahapan penyampaian dan penerimaan rancangan APBD oleh DPRD sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, rencana dana hibah untuk Kejati Kalbar belum dapat dipastikan karena masih menunggu proses penganggaran dan pembahasan APBD Kalbar Tahun Anggaran 2027.(Sabirin)
© Copyright 2022 - KALBAR UPDATE. id